Rabu, 19 Desember 2012

Contoh kasus


1. Contoh kasus Pornography

Contoh 1 :
Di Indonesia, kasus pornografi yang terheboh baru-baru ini adalah kasusnya Ariel-Luna-Cut Tari. Kasus kejahatan ini memiliki modus untuk membuat situs pornografi. Motif kejahatan ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan para penyerang dengan sengaja membuat situs-situs pornografi yang sangat berdampak buruk terhadap masyarakat. Kejahatan kasus cybercrime ini dapat termasuk jenis illegal contents. Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang individu (against person).

Dalam kasus Ariel, Luna maya, dan Cut tari menjadi contoh salah satu kasus phornografi yang terjadi di lingkungan selebritis Indonesia. Ariel dikatakan bersalah dan bisa dikenakan sanksi maksimal 12 tahun penjara karena melanggar undang-undang pornografi. Ariel bersama pacarnya Luna Maya kehilangan pekerjaannya sebagai model sabun merek tertentu di Indonesia serta Cut Tari, yang sudah menikah bisa dituntut hukuman selama sembilan bulan penjara untuk perzinahan bila terbukti bersalah. Kasus ini menjadi ujian bagi UU Pornografi di Indonesia, yang menampilkan tubuh telanjang dan `gerakan-gerakan tubuh yang bisa memicu nafsu` dalam film. Dalam berita itu juga terdapat photo yang mirip Nazril Irham, yang lebih dikenal dengan Ariel bersama sang kekasih Luna Maya.

Disebutkan skandal video porno itu yang beritanya selama berminggu-minggu menghiasi media masa di Indonesia dan menjadi obrolan serta mendominasi situs jaringan sosial seperti Facebook dan Twitter. Video porno yang diduga menunjukkan penyanyi berusia 28 tahun itu di tempat tidur bersama sang pacar yang berbeda beredar di internet pada awal Juni 2010. Meskipun Ariel menyangkal bahwa rekaman porno itu sebenarnya bukan dia dan pacarnya Luna Maya, ia telah dihadapkan pihak berwenang untuk menangani skandal itu.

Contoh 2
Kasus Video Porno, BK DPR Sulit Badan kehormatan (BK) DPR mengaku sulit mengungkap kasus video porno yang diduga diperankan Karolin Margaret Natasa. Sejumlah ahli sudah dihadirkan, namun keterbatasan peralatan membuat pemeriksaan sedikit sulit. Hal ini disampaikan salah seorang dari BK DPR Muhammad Prakosa di kantornya, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, .Selasa (12/6)
Anggota Komisi IX DPR itu diperiksa terkait video porno yang menyerupai dirinya. Karena banyaknya aktivitas di DPR, Karolin diperiksa pagi-pagi sekali. Dengan tenangnya Karolin hadir di DPR setelah sekian lama menghilang. Penuh percaya diri, Karolin membantah sebagai pelaku video porno. Kasus yang mencuat akhir April lalu ini nyaris tidak ada gaungnya. Sangat berbeda dengan apa yang terjadi dengan musisi Ariel Peterpan. Semua bergerak, polisi bergerak dengan cepat, DPR juga bereaksi keras. Entah apa yang membedakan kasus Ariel dan Karolin. Sumber :

2. Contoh Kasus Paedophillia


Kasus Syeh Puji
Pemberitaan tentang Syeh Puji yang menikahi bocah 12 tahun cukup mengagetkan. Atas perilakunya itu dia dicibir oleh ibu-ibu se-Indonesia. Kaum perempuan pun kian muak tatkala pimpinan Pondok Pesantren di Semarang ini mengaku mau kawin lagi dengan bocah yang berusia 6 atau 7 tahun. Tapi dia tampak cuek dengan respon masyarakat yang rata-rata menghujatnya habis itu. Alasan agama dipegangnya kuat-kuat.
Kalau di negara maju, sebutlah Amerika Serika misalnya, Syeh Puji pasti sudah dijerat dengan UU Pedophilia. 


sumber : http://pornografipedophilia.blogspot.com/feeds/posts/default

0 komentar:

Posting Komentar